TNI AL-Kodaeral X, Jayapura, 25/07/2026 – Dalam rangka menciptakan rasa aman di Kota Jayapura, Satuan Kapal Patroli (Satrol) dan Polisi Militer Angkatan Laut (Pom) Kodaeral X bersama Tim Keamanan Terpadu Pemerintah Kota Jayapura melaksanakan kegiatan Patroli Keamanan Terpadu, Sabtu malam, 25 Juli 2026.
Kegiatan patroli ini dipimpin oleh Kasat Pol-PP Kota Jayapura Raimond J.W. Mandibondibo, S.Sos., M.Si. dan diikuti oleh Pomdam XVII/Cenderawasih, Pom Kodaeral X, Polresta Jayapura Kota, Kodim 1701/Jayapura, Satrol Kodaeral X, Satpol PP Kota Jayapura, Dishub Kota Jayapura, dan RAPI Jayapura.
Kegiatan diawali dengan apel kelengkapan. Dalam pengarahannya Kasat Pol-PP Kota Jayapura menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang hadir.
"Terima kasih kepada rekan-rekan TNI, Polri, Perhubungan, RAPI serta seluruh satuan yang hadir malam ini. Kita akan melaksanakan patroli gabungan rutin untuk mengimbau masyarakat terkait larangan miras di tempat umum, serta mengantisipasi potensi perjudian dan gangguan kamtibmas lainnya. Kendati ini kegiatan rutin, saya ingatkan untuk tetap waspada, utamakan keselamatan, dan saling menjaga satu sama lain karena saat ini kita melaksanakan kegiatan sampai larut malam," tegasnya.
Sasaran patroli meliputi wilayah dari Waena sampai Kota Jayapura, antara lain sepanjang Jalan SPG Taruna Bakti Waena, sepanjang Jalan Baru Pasar Lama Abepura, Lapangan Trikora Abepura, dan di bawah Jembatan Merah.
Dari hasil patroli, Tim Keamanan Terpadu berhasil menemukan 8 pelanggaran. Sebanyak 26 botol minuman keras diamankan dan 14 botol lainnya dimusnahkan di tempat.
Komandan Kodaeral X Mayjen TNI (Mar) Sugianto, S.Sos., M.M., M.Tr.Opsla di tempat terpisah menyampaikan bahwa kegiatan Patroli Tim Keamanan Terpadu Pemerintah Kota Jayapura merupakan wujud nyata sinergitas aparat keamanan dan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Kota Jayapura.
"Ini juga merupakan bagian dari tupoksi Kodaeral X dalam mendukung pemerintah daerah, khususnya dalam mengantisipasi peredaran minuman keras ilegal dan potensi gangguan kamtibmas pada malam hari," ujarnya.











